BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi SNI, Perkuat Tato Kelola Sumber Dayo Genetik Pertanian
KOTA JAMBI — Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti sosialisasi duo Standar Nasional Indonesia (SNI) Sumber Dayo Genetik (SDG) Pertanian yang diselenggarokan Bale Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Dayo Genetik Pertanian (BRMP Biogen) secaro daring, Jumat (4/9). Kegiatan tersebut membahas SNI 9400:2025 tentang Pengelolaan Bank Gen in vitro Tumbuhan dan SNI 9447:2026 tentang Pedoman Akuisisi SDG Pertanian Tanaman yang Diperbanyak dengan Biji, dengan narasumber Nur Azizah, M.Si., dan pembahas Prof. Dr. Ir. Sobir, M.Si., dari IPB. Sosialisasi diikuti lebih dari 120 peserto dari 50 kantor regional, Bale Penerapan di seluruh provinsi, akademisi, peneliti, pelaku usaho, dan organisasi kemasyarakatan, termasuk BRMP Jambi yang diwakili Fungsional PMHP Madyo Dr. Desi Hernita.
Kepalo BRMP Biogen, Dr. Atekan, S.P., M.Si., mengatokan keduo SNI tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat tato kelola dan perlindungan kekayoan sumber dayo genetik pertanian Indonesia. Standar tersebut berfungsi sebage pedoman teknis agar pengelolaan bank gen dan akuisisi materi genetik dilakukan secaro sistematis, legal, serto mampu memitigasi risiko kehilangan dan eksploitasi sumber dayo genetik tanpo izin. Penerapan standar nasional jugo diharapkan memberikan kepastian bage paro pemangku kepentingan sekaligus mendukung kedaulatan pangan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pemanfaatan sumber dayo genetik secaro berkelanjutan.
Penyusunan keduo SNI merupokan hasil sinergi Komite Teknis (Komtek) 65-21 Pengelolaan SDG Pertanian yang melibatkan akademisi, peneliti, pemerintah, dunia usaho, organisasi masyarakat, serto Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sejumlah pakar seperti Prof. Dr. Ir. Sobir, M.Si. (IPB), Prof. Dr. Sc. Agr. Agung Karuniawan (UNPAD), Prof. Dr. Ir. Taryono, M.Sc. (UGM), dan Ir. Mastur, M.Si., Ph.D. (Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta) turut berperan dalam perumusan parameter teknis standar. Sosialisasi iko menjadi langkah penting untuk mendorong keseragaman penerapan standar dari hulu hinggo hilir sehinggo pengelolaan SDG pertanian semakin tertib, terlindungi, dan mampu mendukung dayo saing pertanian Indonesia. (DH)