BRMP Jambi Percepat CSR 2026, Sejumlah Lokasi Dibidik Tanam 25 Agustus
KOTA JAMBI — Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mempercepat pelaksanoan Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026 di Provinsi Jambi dengan mendorong lokasi yang telah siap secaro teknis segero memasuki tahap pengolahan dan penanaman. Langkah tersebut menjadi hasil rapat koordinasi CSR 2026 secaro daring, Sabtu (15/8), yang melibatkan unsur pelaksano, pengawas, konsultan, dan penyuluh dari Kabupaten Batang Hari, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. Rapat menetapkan target tanam perdano pado 25 Agustus di sejumlah lokasi yang dinile paling siap, yakni Desa Olak dan Tenam di Batang Hari, Lagan Tengah, Pandan Lagan dan Pandan Makmur di Tanjung Jabung Timur, Bram Hitam di Tanjung Jabung Barat, serto Sunge Rambe di Tebo. Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., menegaskan keberhasilan CSR tidak berhenti pado pencetakan atau land clearing (LC), tetapi harus berujung pado terbentuknya sawah yang dapat dimanfaatkan secaro produktif.
Berdasarkan laporan dalam rapat, progres CSR 2026 di Jambi telah mencap sekitar 141 hektare, meski sebagian besar masih berado pado tahap LC. Sejumlah lokasi telah dinile siap didorong lebih dahulu tanpo menunggu seluruh pekerjoan di kabupaten masing-masing selese 100 persen. Lagan Tengah, Pandan Lagan, dan Pandan Makmur di Tanjung Jabung Timur telah menyelesekan LC beserto pematang, sementaro Bram Hitam di Tanjung Jabung Barat dan Sunge Rambe di Tebo jugo diproyeksikan untuk tanam perdano. Sebaliknyo, Bungo masih menghadapi kendalo mobilisasi alat, beberapo lokasi di Tebo menghadapi persoalan kondisi lahan dan ketidaksesuean polygon SID, sedangkan sejumlah lokasi di Tanjung Jabung Barat terkendalo air serto pekerjaan cut and fill. Untuk mempercepat tanam, pengajuan benih dan dolomit didorong secaro parsial pado lokasi yang telah siap. Pengolahan tanah selanjutnyo akan didukung TNI bersama kelompok tani atau Brigade Pangan sesuai kondisi masing-masing lokasi.
BRMP Jambi jugo memperkuat pengawasan melalue grup koordinasi di setiap kabupaten yang melibatkan penyuluh CWS, penyuluh wilayah binaan, pengawas, konsultan, dan penanggung jawab kabupaten. Validasi polygon SID serto penyamoan standar penilean progres LC dan land leveling (LL) menjadi perhatian agar tidak terjadi perbedaan persepsi antaro pengawas, pelaksano, dan penyuluh. PPK dan tim teknis BPLIP akan dilibatkan dalam koordinasi lanjutan untuk menangani kebutuhan teknis, termasuk persoalan kontrak dan pekerjaan yang belum dapat diputuskan. Dengan kontrak CSR 2026 yang berakhir pado September, target tanam 25 Agustus menjadi momentum untuk memastikan program tidak berhenti pada pembukoan lahan, tetapi berlanjut menjadi sawah produktif dan selanjutnyo masuk dalam basis lahan baku sawah (LBS). (PS)