BRMP Jambi Perkuat Pelayanan Publik, Ombudsman Dorong Layanan Inklusif
KOTA JAMBI — Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi melalue Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan konsolidasi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan keterbukoan informasi. Kegiatan dipimpin Kapoksi Penerapan dan Penilean Kesesuean BRMP Jambi, Dr. Endi Putra, S.P., M.Si., bersamo Tim PPID dan diterimo Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Sopian Hadi, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Tim PPID BRMP Jambi berdiskusi mengenae penyelenggaroan pelayanan publik dan keterbukoan informasi, termasuk kemudahan akses informasi serto evaluasi terhadap layanan yang telah dilaksanokan. Sopian Hadi menekankan pentingnyo melibatkan kelompok rentan dan penyandang disabilitas dalam diskusi maupun forum konsultasi publik. Pelibatan tersebut dinile penting agar pemerintah dapat memahami kebutuhan masyarakat secaro lebih beragam dan memastikan pelayanan tidak hanyo memenuhi aspek administratif, tetapi jugo mudah diakses dan memberikan manfaat bage seluruh lapisan masyarakat.
Dr. Endi Putra menyampekan bahwo masukan Ombudsman menjadi bahan penting bage BRMP Jambi dalam menyempurnokan pelaksanoan tugas PPID dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. BRMP Jambi berkomitmen memperkuat mekanisme pelayanan informasi, memperluas ruang partisipasi masyarakat, serto memastikan layanan semakin transparan, responsif, dan inklusif. Sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi diharapkan terus terjalin untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukoan informasi di lingkungan BRMP Jambi. (MW)