Itjen Kementan Reviu Laporan Keuangan dan BMN BRMP Jambi Triwulan III 2026
KOTA JAMBI – Tim Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti proses reviu Laporan Keuangan dan Barang Milik Negaro (BMN) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanokan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian pado Kamis (15/10). Kegiatan iko merupokan bagean dari workshop “Verifikasi Laporan Keuangan dan BMN Triwulan III Tingkat UAPPA/B-E1 Lingkup Kementan TA 2026” yang dilaksanokan oleh BRMP. Reviu bertujuan memastikan ketepatan pencatatan, kelengkapan dokumen, dan kesesuean penyajian laporan sebage bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negaro.
Penelaahan laporan keuangan mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraco, serto lampiran laporan keuangan. Pado aspek persedioan, pemeriksaan meliputi kelengkapan Laporan Persedioan Triwulan III. Sementaro itu, pado aspek aset tetap, reviu mencakup penelaahan kondisi barang serto surat usulan penghapusan aset yang mengalami kerusakan berat atau diusulkan untuk dikeluarkan dari pencatatan aset tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui reviu iko BRMP Jambi diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pemeriksoan dan memastikan penyajian laporan keuangan serto BMN Triwulan III TA 2026 semakin akurat, tertib, dan akuntabel. Kegiatan ini jugo menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku. (SAS)