Menuju Badan Publik Informatif, BRMP Jambi Mantapkan Persiapan Monev KIP 2026
KOTA JAMBI – Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukoan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarokan Komisi Informasi Provinsi Jambi secaro daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7). Kegiatan iko diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik se-Provinsi Jambi, sementaraoBRMP Jambi diwakili Ketuo Tim Kerjo Penerapan dan Diseminasi, Kiki Suheiti, S.TP., M.Eng., bersamo tim.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi, S.P., M.Sos., menyampekan bahwo pelaksanoan Monitoring dan Evaluasi Keterbukoan Informasi Publik Tahun 2026 dilakukan sepenuhnyo secaro daring sebage penyesuean terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pado sesi bimbingan teknis, Komisioner Bidang Kelembagoan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar, S.E., menjelaskan mekanisme pengisian SAQ beserto dokumen pendukung yang harus dipersiapkan. Penilean mencakup limo aspek, yakni keterbukoan informasi melalue website resmi, penyedioan dokumen informasi publik, pengembangan website PPID, keterbukoan informasi pengadoan barang dan jasa, serto penguatan kelembagaan PPID. Peserto jugo diimbau mule menginventarisasi dokumen pendukung sebelum maso pengisian SAQ pada 18 Agustus–18 September 2026.
Keikutsertoan BRMP Jambi dalam kegiatan iko merupokan bagean dari komitmen memperkuat tato kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. Melalue pemahaman terhadap mekanisme penilean dan persiapan dokumen pendukung, BRMP Jambi diharapkan semakin siap memenuhi indikator Monitoring dan Evaluasi Keterbukoan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepado masyarakat. (RKW)