Perkuat Tata Kelola Pengadaan, BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026
KOTA JAMBI – Pejabat Pembuat Komitmen dan Tim Pengadaan Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti sosialisasi dan penguatan tato kelola pengadaan dalam implementasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadoan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2026 secaro daring melalue Zoom Meeting, Rabu (30/9). Kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi untuk meningkatkan pemahaman pelaksanoan pengadoan barang/jasa sesue ketentuan terbaru.
Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadoan Barang/Jasa Pemerintah menjadi pedoman dalam penyelenggaroan Katalog Elektronik, mule dari pengelolaan katalog dan pencantuman barang/jasa hinggo pelaksanoan e-purchasing serto pengawasan. Regulasi tersebut jugo menggantikan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.
Kegiatan dibuko oleh Kepala Biro Umum dan Pengadoan Kementerian Pertanian, dilanjutkan dengan materi mengenae titik rawan dan mitigasi pengadoan melalue e-purchasing serto sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026. Peserto jugo mengikuti praktik pelaksanoan pengadoan melalue e-Katalog, kemudian dilanjutkan diskusi dan tanyo jawab untuk memperkuat pemahaman penerapan ketentuan tersebut dalam pelaksanoan pengadoan. (MAK)