Perkuat Tata Kelola Pengadaan, BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

KOTA JAMBI – Pejabat Pembuat Komitmen dan Tim Pengadaan Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti sosialisasi dan penguatan tato kelola pengadaan dalam implementasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadoan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2026 secaro daring melalue Zoom Meeting, Rabu (30/9). Kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi untuk meningkatkan pemahaman pelaksanoan pengadoan barang/jasa sesue ketentuan terbaru.

Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadoan Barang/Jasa Pemerintah menjadi pedoman dalam penyelenggaroan Katalog Elektronik, mule dari pengelolaan katalog dan pencantuman barang/jasa hinggo pelaksanoan e-purchasing serto pengawasan. Regulasi tersebut jugo menggantikan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.

Kegiatan dibuko oleh Kepala Biro Umum dan Pengadoan Kementerian Pertanian, dilanjutkan dengan materi mengenae titik rawan dan mitigasi pengadoan melalue e-purchasing serto sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026. Peserto jugo mengikuti praktik pelaksanoan pengadoan melalue e-Katalog, kemudian dilanjutkan diskusi dan tanyo jawab untuk memperkuat pemahaman penerapan ketentuan tersebut dalam pelaksanoan pengadoan. (MAK)

Sebelumnya BRMP Jambi Verifikasi CPCL dan Tinjau Penangkaran Kopi Liberika di Tanjung Jabung Barat Selanjutnya BRMP Jambi Tinjau Lokasi Panen Oplah 2024 di Tanjung Pauh Mudik
Progres
Kembali

Admin SIGINJAI

Online • Siap Membantu

Halo! Selamat datang di portal SIGINJAI BRMP Jambi. Ada yang bisa kami bantu hari ini? Silakan ketik pesan Anda di bawah.
Aksesibilitas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Mode Gelap
Kontras Tinggi
Buta Warna
Ramah Disleksia
Kursor Besar
Sorot Tautan
Setop Animasi
Sembunyi Gambar
Spasi: Normal
Rata: Default
Bacakan Halaman