PM-AAS Jambi Tancap Gas, Komitmen Luasan Meningkat Jadi 6.504,93 Hektare
KOTA JAMBI – Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi memantapkan pelaksanoan Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) di 11 kabupaten/kota melalue hari keduo Rapat Koordinasi Pendampingan PM-AAS di Aula Agro Modern BRMP Jambi, Rabu (15/7). Rakor yang dipimpin Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., tersebut menjadi momentum menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan memastikan kesiapan daerah dalam mengejar swasembado pangan berkelanjutan melalue perluasan pertanian modern.
Yunimar menyampekan perubahan Penanggung Jawab Swasembado Pangan tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 2483 Tahun 2026 tanggal 17 Juni 2026. Io kembali menegaskan enam prinsip PM-AAS, yakni tanam rapat dalam baris, efisiensi sumber dayo, mekanisasi pertanian, implementasi berbasis korporasi, intensifikasi produksi, dan spesifik lokasi. Limo komponen utamo berupo benih, pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik padat, dan silika jugo harus tersedio agar PM-AAS dapat terlaksano. Dalam diskusi yang dipandu Kepalo Bagean Tato Usaho BRMP Jambi Hery Nugroho, S.P., M.P., kepalo dinas atau perwakilan dari 11 kabupaten/kota memaparkan progres usulan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) melalue e-Banper, kendalo lapangan, serto potensi pengembangan komoditas di daerah masing-masing.
Rakor menghasilkan komitmen kesanggupan tanam PM-AAS seluas 6.504,93 hektare, melampaue target awal Provinsi Jambi sebesar 6.115 hektare. Komitmen tersebut terdiri atas Tanjung Jabung Timur 3.725 hektare, Kerinci 1.000 hektare, Bungo 768 hektare, Sunge Penuh 182 hektare, Tanjung Jabung Barat 154 hektare, Tebo 157 hektare, Merangin 214 hektare, Sarolangun 134,5 hektare, Muaro Jambi 123,43 hektare, Batanghari 38 hektare, dan Kota Jambi 4 hektare. Seluruh pihak berkomitmen memastikan CPCL valid sesue kondisi lapangan, menyusun matriks tanam Juli–Oktober 2026, serto melakukan pendampingan, monitoring, dan pelaporan berkala BRMP Jambi jugo menegaskan dukungan satu unit drum seeder bage setiap kabupaten/kota sebage sarano percontohan, diikuti rakor lanjutan di daerah untuk mengawal kesiapan sarano produksi dan pelaksanoan tanam. (TAS)