BRMP Jambi Sinkronkan Dato CSR 2025 Batanghari untuk Pemutakhiran LBS
BATANGHARI — Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi bersamo Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Direktorat Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian melakukan koordinasi pemutakhiran dato Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2025 yang akan menjadi bagean dari Lahan Baku Sawah (LBS), Sabtu (22/8). Kegiatan dihadiri Direktur Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian Dr. Andy Wijanarko, S.P., M.Si., Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., Kepalo Dinas TPHP Kabupaten Batanghari Farizal, S.H., M.H., Kepalo Bagean Tato Usaho BRMP Jambi Hery Nugroho, S.P., M.P., unsur penyuluhan Provinsi Jambi, serto Penyuluh CWS Batanghari.
Dalam pembahasan, penyuluh diminta segero memperbarui dato perkembangan CSR di wilayah masing-masing, termasuk lahan yang telah ditanami. Dinas TPHP Batanghari mencatat luasan CSR sebesar 490 hektare dengan Lahan Lestari (LL) seluas 2 hektare, sementaro Deso Sridadi dan Desa Pakan telah melakukan penanaman. Berdasarkan data per 25 Mei 2026, sebanyak 603 hektare lahan CSR telah diserahterimakan penyedio kepado Dinas. BRMP Jambi menekankan perlunyo klarifikasi dan penyepakatan dato sebelum ditetapkan sebage LBS. Salah satu persyaratan yang dibahas adalah lahan CSR minimal telah ditanami padi satu kali, sementaro Direktur Pemetaan menyampekan bahwo persyaratan LBS mencakup minimal satu kali penanaman padi dalam kurun tigo tahun.
Pemutakhiran dan sinkronisasi dato menjadi dasar untuk memastikan lahan yang dicatat sebage LBS benar-benar memenuhi persyaratan dan sesue kondisi aktual. Setelah dato dinyatokan final, proses dilanjutkan dengan pemberkasan untuk kegiatan olah lahan. BRMP Jambi bersamo Dinas TPHP dan penyuluh terus mendorong penyamoan persepsi serto pendatoan yang akurat agar program pertanian dan bantuan pemerintah dapat diarahkan kepado lahan dan petani yang memenuhi ketentuan. (IWP)