BRMP Jambi Submit SAQ, Perkuat Keterbukoan Informasi Publik
KOTA JAMBI — Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menyelesekan submit Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukoan Informasi Publik dalam lingkup PPID Kementerian Pertanian, Rabu (26/8). Sebelum pengajuan, BRMP Jambi melakukan reviu terhadap pengisian SAQ dan kelengkapan dokumen pendukung untuk memastikan informasi yang disampekan sesue dengan kondisi pelaksanoan keterbukoan informasi publik di lingkungan BRMP Jambi.
Proses submit dilakukan langsung Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., setelah reviu yang dilakukan Kapoksi Penerapan dan Penilean Kesesuean Dr. Endi Putra, S.P., M.Si., Katimker Penerapan dan Diseminasi Kiki Suheiti, S.TP., M.Eng., bersamo tim PPID BRMP Jambi. Reviu mencakup kesesuean dato dan informasi serto kelengkapan evidence sebage dokumen pendukung dalam proses evaluasi keterbukoan informasi publik.
Dengan selesainyo submit SAQ, BRMP Jambi memasuki tahapan evaluasi keterbukoan informasi publik yang dilaksanokan PPID Kementerian Pertanian. Proses tersebut menjadi bagean dari upayo BRMP Jambi memperkuat pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel sekaligus memastikan pelayanan informasi kepado masyarakat berjalan sesue ketentuan. (MW)