BRMP Jambi Dukung Sosialisasi Perubahan Juknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026

BRMP Jambi Dukung Sosialisasi Perubahan Juknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026

KOTA JAMBI – Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi berpartisipasi dalam Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Prasarano dan Sarano Pertanian Nomor 32/Kpts/RC.210/B/07/2026 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Titik Serah ke Petani yang diselenggarokan PT Pupuk Indonesia (Persero), Selaso (28/7), di Kantor Penjualan Jambi PT Pupuk Indonesia. Kegiatan iko merupokan tindak lanjut terbitnyo regulasi terbaru mengenae mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat sinergi antaro pemerintah, PT Pupuk Indonesia, dan pelaku distribusi. Sosialisasi dihadiri Kepalo Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, perwakilan dinas pertanian kabupaten/kota, penyuluh pertanian, Pelaku Usaho Distribusi (PUD), Penerimo Pado Titik Serah (PPTS), serto berbage pemangku kepentingan sektor pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Ketuo Tim Kerjo Pendampingan Wilayah I BRMP Jambi, Husnul Ardi, S.P., memaparkan Program Pertanian Modern melalue Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) sebage strategi Kementerian Pertanian dalam mendorong transformasi menuju pertanian yang maju, modern, dan berkelanjutan melalue mekanisasi, pemanfaatan alat dan mesin pertanian, digitalisasi, serto penguatan kapasitas sumber dayo manusio. Io menegaskan bahwo keberhasilan PM-AAS jugo ditentukan oleh ketersedioan sarano produksi, terutamo pupuk bersubsidi yang disalurkan sesue prinsip 7 Tepat, yaitu tepat jenis, jumlah, mutu, hargo, tempat, waktu, dan penerimo. Sementaro itu, Dina Amelia, S.P., Kepalo Seksi Pupuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, menjelaskan perubahan kebijakan berdasarkan Keputusan Dirjen PSP Nomor 32 dan Nomor 33 Tahun 2026, meliputi mekanisme verifikasi dato penerimo, penyesuean proses verifikasi dan validasi, perubahan ketentuan penebusan secaro berkelompok, penggunoan identitas petani dalam penebusan, serto penguatan pengawasan agar penyaluran pupuk bersubsidi semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kegiatan diawali dengan pemaparan PT Pupuk Indonesia mengenae kondisi jaringan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah kerjo Penjualan Jambi I yang meliputi Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, termasuk perkembangan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2026. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas implementasi kebijakan baru, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, proses verifikasi dan validasi, serto penguatan koordinasi antaro pemerintah daerah, penyuluh pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan pelaku distribusi. Melalue kegiatan iko, BRMP Jambi bersamo Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi menegaskan komitmennyo untuk terus memperkuat kolaborasi, pendampingan, dan diseminasi inovasi pertanian guno mendukung modernisasi pertanian serto mewujudkan swasembado pangan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. (HA)

 PrevNext 
 

- BSIP Jambi

Sebelumnya BRMP Jambi Perkuat Sinergi PM-AAS di Kerinci, Dorong Swasembado Pangan Berkelanjutan Selanjutnya BRMP Jambi Monitoring Program Strategis Pertanian di Batanghari, PM-AAS hinggo P2B Dievaluasi
Progres
Kembali

Admin SIGINJAI

Online • Siap Membantu

Halo! Selamat datang di portal SIGINJAI BRMP Jambi. Ada yang bisa kami bantu hari ini? Silakan ketik pesan Anda di bawah.
Aksesibilitas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Mode Gelap
Kontras Tinggi
Buta Warna
Ramah Disleksia
Kursor Besar
Sorot Tautan
Setop Animasi
Sembunyi Gambar
Spasi: Normal
Rata: Default
Bacakan Halaman